Identitas Kependudukan Digital salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Bagi masyarakat yang sudah membuat Identitas Digital tidak perlu lagi memegang KTPel secara fisik karena KTPel Digital telah tersimpan di dalam handphone.
Media Sosial ini hanya digunakan untuk memberikan Informasi mengenai Tatacara, Prosedur Pelayanan, Tutorial dan informasi sejenis lainnya.
Untuk yang terkendala dalam pelayanan dapat bertanya melalui nomor Hotline Disdukcapil Kota Padang di nomor 089513654917 (Hanya melayani chat via WA) di Hari Kerja (Senin Jumat) dan Jam Kerja (08.00 16.00 WIB).
Diharapkan kesabaran kita semua untuk menerima respon chat dari petugas kami... Tks
#disdukcapil
#dukcapilbisa
#pemkopadang
#dukcapilpadang
#capilpadang
#identitaskependudukandigital