15 Free YouTube subscribers for your channel
Get Free YouTube Subscribers, Views and Likes

PNS akan Mendapat Uang Makan Tambahan Rp500 Ribu per Bulan

Follow
METRO TV

MetroTV, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat uang makan tambahan sebesar Rp500 ribu per bulan. Pemberian anggaran itu diatur dalam peraturan Menteri Keuangan.

Pemerintah melalui kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no.49 Thn 2023 tentang standar biaya masukan tahun 2024 pada 28 April 2023.

#pns #tunjanganpnsterkini #selamatpagiindonesia #Metrotv #topreviewmetrotv


Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!

Website: https://www.metrotvnews.com/
Facebook:   / metrotv  
Instagram:   / metrotv  
Twitter:   / metro_tv  
TikTok:   / metro_tv  

posted by dravadasin